Kamis, 13 Januari 2011

new.....

Buku Karya E.Sumaryono


Buku Etika Profesi hukum adalah buku yang ditulis oleh Eugenius Sumaryono. Beliau dilahirkan Yogyakarta,30 Desember 1951.
1. Riwayat Pendidikan
1. Pendidikan menengahnya di Seminari Menengah Mertoyudan.
2. Pendidikan tinggi di Seminari Tinggi St. Paulus, Yogyakarta, sampai tahun 1975.
3. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta di Fakultas Filsafat
4. Pada tahun 1993 di De La Selle Unversity, Filipina Beliau memperoleh gelar Master of Arts dengan spesialisasi filsafat hukum.
1. Karya Kependidikan
1982 – 1984 : Mengajar di IKIP Sanata Dharma untuk mata kuliah Filsafat Pendidikan dan Etika
1982- : Menjadi Dosen tetap Fakultas Hukum Universutas Atmajaya Yogyakarta untuk mata kuliah Etika, Pancasila, Filsafat Hukum dan Etika Profesi Hukum, serta Penafsiran Hukum.
1984 – 1988 : Menjabat Pembantu Dekan untuk Bidang Kemahasiswaan.


E. Sumaryono,Tokoh Etika Profesi Indonesia


Nama lengkap dari beliau yaitu Eugenius Sumaryono, beliau lahir di Yogyakarta, 30 Desember 1951. Kalau riwayat pendidikannya setelah selesai pendidikan di Seminar Menengah Mertoyudan, ia melanjutkan studi di Seminari Tinggi St. Paulus, Yogyakarta, sampai tahun 1975. (Heeemmm, tu kayaknya sekolah yang berhubungan dengan Gereja, maaf blm pernah tau >.<). Setelah itu dilanjutkan dengan mengenyam pendidikan filsafat di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, selesai pada tahun 1981. Beliau juga memperoleh gelar Master of Arts diperolehnya di De La Selle Unversity, Filipina pada tahun 1993 dengan spesialisasi filsafat hokum (Keren banget..!!). Dan pada akhir tahun 1999 melanjutkan studi untuk memperoleh gelar S3 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dengan spesialis filsafat hokum.

Kalau riwayat dia dalam menbagikan ilmu yang dimilikinya yaitu dari tahun 1982-1990 dan tahun 1994-2002, ia mengajar di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, dan di Fakultas Teologi Wedabhakti, Yogyakarta. Lalu menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum, universitas Atmajaya, Yogyakarta, mulai tahun 1982-200. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Biro MKU di Universitas Atmajaya, Yogyakarta, tahun 1994-1999. Menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum di Universitas Atmajaya, Yogyakarta, tahun 1993-1988.
Dan beliaua meninggal pada tanggal 23 Januari 2020.
Karya-karyanya yang telah beliau publikasikan antara lain Kejahatan, Anak Ditinjau dari Sudut Psikologi dan Hukum (Liberty, 1993), Filsafat Hukum : Sebuah Pengantar Singkat (Atmajaya, 1985), Hermeneutik :Sebuah metode Filsafat (Kanisius, 1993), Etika Profesi Hukum : Norma- Norma bagi Penegak Hukum (Kanisius, 1999, cetakan keempat), ini nih yang adah dalam mapelku Etika Profesi. Di samping itu, Beliau juga menulis banyak artikel yang dimuat di majalah Fakultas Hukum Justitia ex Pax dan di majalah Fakultas Ekonomi Modus, Universitas Atmajaya, Yogyakata.
Macam-Macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan
kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral(mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihaky a n g lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku
manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai
sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta
secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu
fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat
disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan
manusia dapat bertindak secara etis.
Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan
tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-
norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-
hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati
dan berlaku di masyarakat.
PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.

Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.

Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.

- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Sejarah K.Bertens


Prof. Dr. K. Bertens dilahirkan di kota Tilburg, Nederland, 1936. Ia mendalami filsafat dan teologi di sebuah perguruan tinggi di Nederland, lalu filsafat dan psikologi di Universitas Leuven, Belgia. Setelah mengajar selama dua tahun di Nederland, tahun 1968 ia memperoleh gelar "doktor filsafat" di Universitas Leuven, dengan disertai tentang Nicolas Malebranche, filsuf Prancis abad ke-17. Sejak tahun 1968 pula ia mengajar filsafat sitematis dan sejarah filsafat di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sejak tahun 1983 ia termasuk staf Pusat Pengembangan Etika, Universitas Atma Jaya, Jakarta, dan pernah menjabat sebagai direkturnya(1984-1995). Ia mengajar dan menekuni etika terapan, khususnya etika bisnis dan etika biomedis, serta meredasi "Seri Etika Biomedis". Ia membantu mendirikan "Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia" (HIDESI) dan menjadi ketuanya yang pertama (1990-1997). Karya-karya ilmiahnya antara lain: Sejarah Filsafat Yunani, Yogyakarta, Kanisius, 1975; Ringkasan Sejarah Filsafat, Yogyakarta, Kanisius, 1976; Filsafat Barat Abad XX, Jilid I, Jakarta, Gramedia, 1987; Etika, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1994; Pengantar Bisnis Etika, Yogyakarta, Kanisius, 2000. Sedangkan karya terjemahannya antara lain: Sigmund Freud, Memperkenalkan Psikoanalisa, Jakarta, Gramedia. 1979; Sigmud Freud, Sekelumit Sejarah Psikoanalisa, Jakarta, Gramedia, 1983; Thomas Shannon, Pengantar Bioetika, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama 1995